About
SIMPOSIUM HUKUM NASIONAL merupakan wadah bagi mahasiswa fakultas hukum dari berbagai daerah di Indonesia untuk berkumpul, bertukar pikiran, dan mendiskusikan sebuah pemecahan masalah dari suatu isu nasional. Sebagai salah satu program kerja dari Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2019, SIMPOSIUM HUKUM NASIONAL 2019 hadir untuk mengadvokasi isu mengenai penggusuran paksa dengan tema “Perlindungan Hukum terhadap Hak Korban Penggusuran Paksa melalui Pembangunan yang Berlandaskan Hak Asasi Manusia Demi Terwujudnya Keadilan”.
SIMPOSIUM HUKUM NASIONAL 2019 merupakan serangkaian kegiatan yang terdiri dari rangkaian pre-event dan main event berisikan essay competition, photobooth dan penuansaan, kampanye publik car free day, seminar nasional, konferensi, focus group discussion output, diskusi revisi output, rapat tindak lanjut, press conference, dan stakeholder visit.
Keseluruhan rangkaian acara SIMPOSIUM HUKUM NASIONAL 2019 mempunyai tujuan agar praktik penggusuran paksa di Indonesia dapat dihapuskan. Untuk tercapainya tujuan tersebut, SIMPOSIUM HUKUM NASIONAL 2019 pada akhirnya akan menghasilkan dua output. Output yang pertama berupa proceeding paper, yaitu kumpulan paper yang dikerjakan oleh delegasi SIMPOSIUM HUKUM NASIONAL 2019. Output yang kedua berupa policy brief yang di dalamnya membahas produk hukum dan saran kebijakan dari delegasi SIMPOSIUM HUKUM NASIONAL 2019 terkait penggusuran paksa di Indonesia.
Kedua output tersebut akan ditujukan kepada para stakeholder dan organisasi masyarakat yang turut mengawal isu berkaitan dengan penggusuran paksa di Indonesia. SIMPOSIUM HUKUM NASIONAL 2019 diharapkan dapat menjadi wadah untuk memberikan solusi atas permasalahan penggusuran paksa dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum bagi korban penggusuran paksa di Indonesia. Dengan begitu, diharapkan juga agar SIMPOSIUM HUKUM NASIONAL 2019 dapat mengetuk hati setiap insan untuk peduli dengan permasalahan penggusuran paksa di Indonesia.
Registration
Tata Cara Pendaftaran Simposium Hukum Nasional 2019:
1. Calon delegasi mengisi form pada tombol di bawah.
2. Calon delegasi Simposium Hukum Nasional 2019, akan dikirimkan formulir pendaftaran universitas, proposal kegiatan,
terms and conditions, tata tertib umum serta penjelasan alur registrasi oleh panitia melalui e-mail calon delegasi.
3. Formulir pendaftaran universitas dan terms and conditions yang telah diisi dan ditandatangani kemudian dikembalikan
kepada panitia Simposium Hukum Nasional 2019 sesuai dengan tata cara yang terdapat pada Penjelasan Alur Registrasi
Simposium Hukum Nasional 2019.
Terms and Conditions:
1. Calon delegasi Simposium Hukum Nasional 2019 yang dikirimkan universitas terdiri dari 2 (dua) peserta.
2. Peserta Simposium Hukum Nasional 2019 adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum dan/atau Koordinator
Bidang Sosial Politik atau Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum universitas calon delegasi atau sejenisnya.
3. Peserta Simposium Hukum Nasional 2019 merupakan mahasiswa dengan status akademis aktif.
4. Delegasi Simposium Hukum Nasional 2019 adalah calon delegasi yang dinyatakan lolos seleksi dan masuk kuota delegasi
yang ditentukan panitia Simposium Hukum Nasional 2019.
5. Untuk dapat menjadi delegasi Simposium Hukum Nasional 2019, calon delegasi wajib mengikuti alur registrasi serta
melengkapi seluruh berkas dan persyaratan yang telah ditentukan sesuai yang tertera di dalam dokumen Penjelasan Alur
Registrasi Simposium Hukum Nasional 2019.
6. Biaya registrasi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
7. Delegasi Simposium Hukum Nasional 2019 wajib mengikuti seluruh tata tertib yang telah ditentukan dalam Tata Tertib
Umum Simposium Hukum Nasional 2019.